Tuesday, 17 June 2014

KODE ETIK PSIKOLOGI  #14



Kode Etik Psikologi Indonesia merupakan ketentuan tertulis yang diharapkan menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku, serta pegangan teguh seluruh Psikolog dan kelompok Ilmuwan Psikologi, dalam menjalankan aktivitas profesinya sesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing, guna menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
            Peneguhan otoritas profesi Psikologi, dibangun atas dasar keahlian di bidang Psikologi, yang menjadi bingkai pembatas terhadap pengaruh otoritas dari komunitas di luar psikologi, dalam menetapkan kaidah-kaidah nilai yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis umat manusia, khususnya masyarakat Indonesia. Melalui peneguhan kekuasaan itulah, maka akan didapatkan pengakuan atas profesi dan keahlian pada bidang psikologi, yang membatasi campur tangan pihak-pihak di luar disiplin ilmu Psikologi. Konsekuensinya akan menjadikan komunitas psikologi sebagai kalangan yang eksklusif dan otonom, dalam menetapkan ukuran-ukuran nilai untuk mewujudkan kesejahteraan psikologis bagi umat manusia. Guna menghindari penyimpangan sebagai akibat dari peneguhan kekuasaan profesi, maka Psikolog dan Kelompok Ilmuwan Psikologi harus memiliki tanggungjawab khusus yang mewajibkan mereka bertindak demi kesejahteraan dan kepentingan pengguna jasa dan atau praktik psikologi. Tanggung jawab khusus inilah yang dijadikan sebagai dasar dalam menetapkan Kode Etik Psikologi Indonesia.
            Keberadaan kode etik ini merupakan hasil refleksi etis yang selalu lentur dalam mengakomodasikan dan beradaptasi terhadap dinamika kehidupan masyarakat, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya selalu mengacu pada kemutakhiran.
            Agar kepercayaan masyarakat semakin menguat dalam menghargai profesi psikologi, maka diperlukan kepastian jaminan perwujudan dari upaya meningkatkan kesejahteraan psikologi bagi seluruh umat manusia, yang tata nilainya dibuat oleh komunitas psikologi.



PENGERTIAN

1.    KODE ETIK PSIKOLOGI adalah seperangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan sebagai psikolog dan ilmuwan psikologi di Indonesia.

2.    PSIKOLOGI merupakan ilmu yang berfokus pada perilaku dan proses mental yang melatarbelakangi, serta penerapan dalam kehidupan manusia. Ahli dalam ilmu Psikologi dibedakan menjadi 2 kelompok yaitu profesi atau yang berkaitan dengan praktik psikologi dan ilmu psikologi termasuk dalam hal ini ilmu murni atau terapan.

3.    PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesional yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) pendidikan Psikolog. Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktek klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling karir dan pendidikan; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; dan administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4.    ILMUWAN PSIKOLOGI adalah ahli dalam bidang ilmu psikologi dengan latar belakang pendidikan strata 1 dan atau strata 2 dan atau strata 3 dalam bidang psikologi. Ilmuwan psikologi memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial; pengembangan instrumen asesmen psikologi; pengadministrasian asesmen; konsultasi organisasi; perancangan dan evaluasi program. Ilmuwan Psikologi dibedakan dalam kelompok ilmu murni (sains) dan terapan.   

5.    LAYANAN PSIKOLOGI adalah segala aktifitas pemberian jasa dan praktek psikologi dalam rangka menolong individu dan atau kelompok yang dimaksudkan untuk pencegahan, pengembangan dan penyelesaian masalah-masalah psikologis. Layanan psikologi dapat berupa praktek konseling dan psikoterapi; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan; layanan masyarakat; pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling karir dan pendidikan; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; dan administrasi.



Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi dalam memberikan layanan psikologi, baik yang bersifat perorangan, kelompok, lembaga atau organisasi/institusi, harus sesuai dengan keahlian dan kewenangannya serta berkewajiban untuk:
a)    Mengutamakan dasar-dasar profesional
b)    Memberikan layanan kepada semua pihak yang membutuhkannya.
c)    Melindungi pemakai layanan psikologi dari akibat yang merugikan sebagai   dampak layanan psikologi yang diterimanya.
d)    Mengutamakan ketidak berpihakan dalam kepentingan pemakai layanan psikologi serta pihak-pihak yang terkait dalam pemberian pelayanan tersebut.
e)    Dalam hal pemakai layanan psikologi menghadapi kemungkinan akan terkena dampak negatif yang tidak dapat dihindari akibat pemberian layanan psikologi yang dilakukan oleh Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi maka pemakai layanan psikologi tersebut harus diberitahu.

Setiap proses penelitian atau pemeriksaan psikologi yang melibatkan manusia
harus disertai dengan informed consent.
Informed Consent adalah persetujuan dari orang yang akan menjalani pemeriksaan psikologi atau orang yang menjadi subjek penelitian untuk terlibat dalam proses penelitian psikologi yang dinyatakan dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh orang yang menjalani pemeriksaan/yang menjadi subyek penelitian dan saksi.  Aspek-aspek yang perlu dicantumkan dalam informed consent adalah:
a.    Kesediaan untuk mengikuti penelitian dan atau praktik psikologi tanpa             
      paksaan.
b.    Perkiraan lamanya penelitian dan atau praktik psikologi
c.    Gambaran tentang apa yang akan dilakukan dalam proses penelitian, dan atau praktik tersebut
d.    Keuntungan dan atau risiko yang dialami selama proses tersebut
e.    Jaminan kerahasiaan selama proses tersebut
f.     Orang yang bertanggung jawab jika terjadi efek samping yang merugikan selama proses tersebut.

Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi dalam melaksanakan penelitian diawali dengan menyusun dan menuliskan rencana penelitian sedemikian rupa dalam proposal dan protokol penelitian sehingga dapat dipahami oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan. Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi membuat desain penelitian, melaksanakan, melaporkan hasilnya yang disusun sesuai dengan standar atau kompetensi ilmiah dan etik. 

(1)   Etika :
       Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi memperhatikan dan bertanggung jawab  
       atas etika penelitian dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan
       hasil penelitian yang dilakukan atau yang dilakukan pihak lain di bawah
       bimbingannya.
(2)   Batasan kewenangan
a)    lPsikolog dan atau Ilmuwan Psikologi memahami batasan kemampuan dan kewenangan masing-masing anggota Tim yang terlibat dalam penelitian tersebut.
b)    Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi dapat berkonsultasi dengan pihak-pihak yang lebih ahli di bidang penelitian yang sedang dilakukan sebagai bagian dari proses implementasi penelitian.  Konsultasi yang dimaksud dapat meliputi yang berkaitan dengan kompetensi dan kewenangan misalnya badan-badan resmi pemerintah dan swasta, organisasi profesi lain, komite khusus, kelompok sejawat, kelompok seminat, atau melalui mekanisme lain. 

(3)   Tanggung jawab
a)    Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi bertanggungjawab atas pelaksanaan dan hasil penelitian yang dilakukan .
b)    Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi memberi perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan partisipan penelitian atau pihak-pihak lain terkait, termasuk kesejahteraan hewan yang digunakan dalam penelitian. 

sumber: http://himpsi.or.id/phocadownloadpap/kode-etik-himpsi.pdf

Sunday, 8 June 2014

INTERPRETASI ALAT TES  #13

Tes psikologi atau psikotes adalah bidang yang ditandai dengan penggunaan sampel perilaku untuk menilai konstruksi psikologis, seperti fungsi kognitif dan emosional, tentang individu tertentu. Istilah teknis untuk ilmu di balik tes psikologis psikometri. Dengan sampel perilaku, satu berarti pengamatan dari tugas melakukan individu yang biasanya telah ditentukan sebelumnya, yang sering berarti nilai pada ujian. Respon ini sering dikompilasi ke dalam tabel statistik yang memungkinkan evaluator untuk membandingkan perilaku individu yang diuji terhadap tanggapan kelompok norma.

Kita akan meinterpetasi apa saja alat tes psikologi, berikut penjabaranya:
 
Tes proyeksi dan kepribadian
Dalam tes-tes kepribadian dengan pendekatan proyektif, individu memberikan respon pada stimulus yang tidak terstruktur dan ambigu, dimana hal ini berbeda dengan tes objektif yang memuat beberapa pertanyaan berstruktur. Sehingga diharapkan dengan menggunakan tes proyektif, individu secara tidak sadar akan mengungkap dan menggambarkan struktur dan dinamika kepribadiannya.
 
Tes minat dan sikap
Minat dan sikap seseorang merupakan aspek penting dari kepribadian. Karakteristik ini mempengaruhi prestasi pendidikan dan pekerjaan, hubungan antarpribadi, kesenangan yang didapatkan seseorang dari aktivitas waktu luang.
Jadi dari minat dan sikap individu dapat diagnosis bagaimana pekerjaan yang tepat untuknya dan performa individu tersebut.
Nilai tes minat dan bakat tersebut terkait dengan pilihan-pilihan hidup, sikap dan preferensi.
Tetapi nilai awal dan yang paling sering digunakan terbukti tidak cocok dengan cara nilai pada akhirnya dikonseptualisasikan dalam bidang ini (Braithwaite & Scott).
 
Tes Intelektual.
     Tes yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana kecerdasan, kepintaran, ataupun kemampuan seseorang untuk  memecahkan sebuah masalah. Contoh :
-          CFIT (Culture Fair Intelegence Test)
-          TIU (Tes Intelegensi Umum)
-          TKD (Tes Kemampuan Dasar)
-          AA (Army Alpha)
-          ADKUDAG (Administrasi dan Keuangan)
-          IST (Tes inteligensi)
 
2.    Tes Kepribadian.
     Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan sesorang dalam hal bereaksi dan berinteraksi dengan individu yang lain. Contoh :
-          EPPS (Edwards Personal Preference Schedule)
-          DAM&BAUM (Draw A Man Tes)
-          KRAEPLIEN atau PAULI
-          RM (The Rothwell Miller)
-          PAPI Kostick
Berikut adalah beberapa alat Psikologi beserta penjelasan nya :
1.Tes Wartegg










Pada saat Anda menjalankan Wartegg Test, Anda akan diberi selembar kertas yg berisi 8 kotak yg ada stimulus2 nya, kemudian Anda akan diberikan perintah untuk melengkapi dari gambar yg ada di kotak tersebut.
Isi dari masing2 gambar :
-gambar 1. berupa titik ditengah kotak : ini menyangkut hal-hal yg berhubungan dengan penyesuaian diri yaitu bagaimana seseorang menempatkan diri pada lingkungan nya.
-gambar 2. berupa ~ tp berada di kotak sebelah kiri , menunjukkan fleksibilitas perasaan.
-gambar 3. berupa 3 garis horisontal dr pendek, sedang tinggi sejajar: mengukur hasrat untuk maju/ ambisi
-gambar 4. berupa kotak kecil di sebelah kanan : mengukur bagaimana seseorang mengatasi kesulitan
-gambar 5. seperti huruf T tp miring mengukur bagaimana cara bertindak.
-gambar 6. berupa garis horisontal ; vertikal : mengukur cara berpikir /analisa; sintesa
-gambar 7. berupa titik2 : menyangkut kehidupan dan perasaan ( apakah
sudah stabil, kekanakan)
-gambar 8. berupa lengkungan : mengenai kehidupan sosial/ hubungan sosial
     Berikut ini adalah salah satu contoh pengerjaan yang pernah digunakan penulis untuk melewati tahap psikotes ini:









2.DAM & BAUM












-Draw A Man Tes (Tes Gambar Orang) untuk mengetahui tanggung jawab, kepercayaan diri, kestabilan dan ketahanan kerja.
-BAUM Test termasuk dalam test Grafis. Mungkin Anda pernah menjalani test dimana Anda diberi kertas kosong dan diminta untuk menggambar pohon, dan dikertas lainnya diminta menggambar orang.
Yang di nilai dari kedua gambar tersebut adalah bukan bagusnya gambar  melainkan besar kecil gambar, tarikan garis (tegas atau tidak atau patah-patah), letak gambar (kanan-kiri, atas-bawah, atau center). Biasanya Anda juga diminta untuk memberikan keterangan pohon apa yang digambar, kalau orang ( dia lagi melakukan apa dan jenis kelaminnya apa). Tiap-tiap gambar memiliki arti.

3.Kraeppelin dan Pauli









Tes  ini pada awalnya dibuat oleh seorang psikiater yang bernama kraepelin yang awalnya digunakan untuk membedakan antara orang yang normal dan tidak normal. Namun seiring perkembangan waktu, test ini sudah digunakan oleh perusahaan, badan hukum termasuk instansi pemerintahan untuk menyeleksi calon tenaga kerja/ pegawai.

Sebuah Speed Test yang terdiri dari 45 lajur angka satuan antar 0 sampai dengan 9 yang tersusun secara acak sebanyak 60 angka secara vertikal pada tiap-tiap lajur. Ciri utama sebuah speed test adalah tidak adanya waktu yang cukup untuk menyelesaikan semua soal sehingga testi tidak diharapkan untuk menyelesaikan sepenuhnya setiap lajur. Inti dalam tes ini adalah bagaimana kecepatan kerja testi.

4.PAPI Kostick












      Tes PAPI Kostik di buat oleh Guru Besar Psikologi Industri asal Massachusetts, Amerika, Dr. Max Martin Kostick, pada awal tahun 1960-an. PAPI Kostick mengukur dinamika kepribadian (psychodynamics) dengan memperhatikan keterkaitan dunia sekitarnya (environment) termasuk perilaku dan nilai perusahaan (values) yang diterapkan dalam suatu perusahaan / situasi kerja dalam bentuk motif (need) dan standar gaya perilaku menurut persepsi kandidat (role) yang terekam saat psikotes.
      PAPI Kostick merupakan laporan inventori kepribadian (self report inventory), terdiri atas 90 pasangan pernyataan pendek berhubungan dalam situasi kerja, yang menyangkut 20 aspek keribadian yang dikelompokkan dalam 7 bidang: kepemimpinan (leadership), arah kerja (work direction), aktivitas kerja (activity), relasi social (social nature), gaya bekerja (work style), sifat temperamen (temperament), dan posisi atasan-bawahan (followership).

5.A.A (Army Alpha)










     Tes Psikologi Army Alpha adalah sebuah tes psikologi yang dikembangkan oleh seorang psikolog Amerika bernama Arthur Sinton Otis, Ph.D (28 July 1886 - 1 January 1964). Otis mengembangkan tes Army Alpha pada tahun 1917. Pada awalnya tes ini dikembangkan oleh Otis untuk didedikasikan kepada US.Army (Angkatan Militer Amerika), sehingga diberi nama Army Alpha.
     Tes Psikologi Army Alpha ini adalah tes yang tidak meminta anda untuk menggambar, namun meminta anda menjawab sejumlah pertanyaan, sehingga tergolong "Tes Psikologi Kuesioner".


 
  
Sumber:
Anastasi Annne, Urbina Susanna. Tes Psikologi. 2007. Jakarta: PT: Indeks  
http://id.wikipedia.org/wiki/Tes_psikologi